Hukuman Kasus Judi Togel
Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel online di wilayah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Penangkapan ini terjadi pada hari Minggu, (10/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Laporan polisi bernomor LP/B/13/XI/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT mencatat bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian di Warung Richard Ponsel, Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, yang dipimpin oleh Kapolsek Torgamba AKP M. Ilham Lubis, S.H., dan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, segera melakukan penyelidikan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IAP (34 tahun) yang diduga sebagai bandar togel online. “Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pemasang nomor di warungnya. Tim Reskrim lalu menggeledah lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Android warna hitam, dua buah buku tulis, satu tas sandang biru, dan uang tunai sebesar Rp 192.000,- di dalam laci warung”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perannya sebagai bandar togel online. Ia menjelaskan bahwa keuntungan pribadinya berasal dari komisi 20 persen setiap transaksi togel. “Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk diproses lebih lanjut”.sambung AKP Muhammad Ilham Lubis. Pihak Polsek Torgamba akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
Abstrak ABSTRAK Barokallahufik. 2017. Judi Togel (Studi Kasus di Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang). Skripsi Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) I Dewa Putu Ekasasnanda S.Ant. M.A. (II) Dr. I Nyoman Ruja S.U Kata kunci Judi Togel Studi Kasus Desa Mangliawan Manusia pada dasarnya selalu berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya guna mencapai kemakmuran. Namun manusia sering kali merasa tidak puas dengan harta benda yang telah dimilikinya sehingga apa yang telah dimilikinya masih terasa kurang. Rasa ketidakpuasan itu membuat manusia harus mencari pendapatan yang lain. Salah satu cara yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan uang dengan cara instan yaitu dengan bermain judi. Judi yang sudah mendarah daging di masyarakat adalah judi togel. Judi togel merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial dalam masyarakat karena sifatnya yang melanggar norma agama kesusilaan dan moral Pancasila. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana karakteristik pemain judi togel di Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang (2) Apa hal yang melatarbelakangi pemain judi togel di Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang (3) Bagaimana dampak judi togel terhadap ekonomi keluarga pemain di Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang (4) Bagaimana tanggapan pemain judi togel di Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang tentang sanksi hukum yang berlaku . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Peneliti berperan sebagai instrumen kunci dalam penelitian. Informan pendukung dalam penelitian ini yaitu masyarakat dan informan kuncinya yaitu pemain judi togel dan keluarga pemain judi togel. Analisis data penelitian ini menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh (1) Karakteristik pemain judi togel di Desa Mangliawan yaitu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berusia dewasa berpendidikan rendah dan sudah bekerja. Dari penghasilannya tersebut para pemain judi togel mampu membeli kupon judi togel. (2) Hal yang melatarbelakangi pemain judi togel di Desa Mangliawan yaitu mengharapkan mendapatkan keuntungan sebagai hiburan dan sebagai hobi. (3) Dampak negatif judi togel bagi perekonomian keluarga pemain yaitu mengakibatkan banyaknya uang pemain yang hilang dan menimbulkan perekonomian keluarganya menjadi tidak stabil. (4) Para pemain judi togel sudah mengetahui bahwa judi togel dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Namun pemain judi togel yang sudah kecanduan bermain menjadi sulit untuk meninggalkan hal tersebut. Hal ini karena masih banyak penjual kupon togel dan mereka ingin terus mendapatkan kemenangan dan memperoleh keuntungan. Saran bagi peneliti selanjutnya yaitu dapat melakukan penelitian mengenai pemain yang menjadi korban dari dampak negatif permainan judi togel. Peneliti selanjutnya juga dapat melakukan penelitian tema ini dengan menggunakan teori konstruksi sosial agar lebih bervariasi.
x, 110 lembar : il. , tab. ; 30 cm
Skripsi (Sarjana)--Universitas Negeri Malang. 2017
1. I Dewa Putu Eskasasnanta ; 2. I Nyoman Ruja
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di PN Jaksel hari ini, Rabu (18/1/2023).
Kali ini, giliran Terdakwa Putri Candrawathi dan Terdakwa Bharada E mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Iya. Hari ini dua-duanya agendanya pembacaan tuntutan," kata dia saat dihubungi Rabu (18/1/2023).
Jaksa mendakwa Putri Candrawathi dan Bharada E dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam pemeriksaan terdakwa, Putri lebih banyak menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sewaktu di Magelang. Putri bahkan sampai tak bisa menahan kesedihan. Air mata bercucuran membasahi kedua pipi.
Pada persidangan tersebut, Putri juga mengungkapkan sebenarnya tak ingin dugaan pelecehan seksual diketahui banyak pihak. Tapi, saat itu suaminya memaksa agar memberikan kesaksian di hadapan penyidik Tim Khusus (Timsus).
Sebab, Timsus Polri menjanjikan Putri Candrawathi tetap berstatus sebagai saksi. Tetapi, apalah daya statusnya justru berubah setelah bersedia menceritakan peristiwa yang dialaminya pada 7 Juli 2022.
Berbeda dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E justru blak-blakan menceritakan skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun, Ferdy Sambo disebut sebagai otak atau dalang.
Bharada E menerangkan, rencana jahat terkait pembunuhan Brigadir J dibahas Ferdy Sambo di lantai 3 di rumah Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E sebut Putri Candrawathi ikut mendengar.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berpangkat Ajun Komisaris atau AKP bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan divonis hukuman mati. Andri Gustami polisi yang membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami.
"Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan membaca amar putusan dalam persidangan, Kamis, 29 Februari 2024, dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian dengan pangkat akhir dia Inspektur Jenderal. Ia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.
“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan.
Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami duduk menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Pada Senin, 23 Oktober 2023, Andri Gustami masih menjalani sidang dakwaan. Jaksa yang menuntut dakwaan membacakan alasan Andri Gustami. Mulanya, jaksa bercerita, Andri sudah setahun bertugas di Lampung Selatan. "Sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan. Kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata jaksa Eka S. menirukan ucapan Andri Gustami.
Dari cerita jaksa, sudah delapan kali Andri membantu pengawalan narkotika milik sindikat peredaran gelap Fredy Pratama. "Setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima oleh terdakwa Andri Gustami dengan jaringan Fredy Pratama, " kata jaksa. "Pengawalan dilakukan sampai ke area antrean masuk kapal Ferry Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan."
Sebelum menerima vonis mati, Andri Gustami dituntut oleh jaksa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau dikenakan Pasal 137 huruf A juncto Pasal 136 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Andri Gustami telah melakukan permufakatan jahat untuk menawarkan, dijual dan menjual, membeli, menukar, menyerahkan atau menerima, narkotika golongan I.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Magang/Haninda Hasyafa
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dituntut jaksa sebagai otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2023.
Vonis hukuman mati yang diputuskan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup. Walaupun akhirnya, hukuman mati terlepas dari Ferdy Sambo. Sebab, Mahkamah Agung atau MA memotong vonis hukuman itu. MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. Hukuman mati diubah menjadi penjara seumur hidup pada Selasa, 8 Agustus 2024.
MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun. Sambo dianggap layak mendapat keringanan hukuman. "Sejalan dengan amanat Pasal 8 ayat 2 UU Kekuasaan Kehakiman, bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat baik dan jahat terdakwa," bunyi pertimbangan putusan kasasi yang dikutip dari situs web MA.
Diikutip dari situs web Mahkamah Agung, ada beberapa perubahan penting terkait hukuman mati.. Ini terutama pembaharuan yang telah dilakukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan pada 6 Desember 2022, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.
Hal tersebut terdapat dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 100 Ayat 1 KUHP mengatur, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana.
%PDF-1.7 %âãÏÓ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> >> /Parent 33 0 R /MediaBox [0 0 595.3200 841.9200] /Contents 3 0 R >> endobj 3 0 obj <> stream xÚÔ�1K1…¯ž_1eRlÌL’K¦ôðÔríÙÜ V‚¿ÞÉTP¬<Å„Àä‘7™÷y<Âx‚I�wÄø~